PTSP Kemenag Kota Cirebon Siap Layani Masyarakat di Bidang Keagamaan

SHARE

Sunyaragi (HUMAS Kota Cirebon)

Kantor Kementerian Agama Kota Cirebon memiliki tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama dengan lokus tugas di Kota Cirebon. Salah satu bentuk tugas itu diimplementasikan dalam bentuk pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).

Sesuai namanya, PTSP Kantor Kementerian Agama Kota Cirebon dibentuk dalam rangka penyediaan layanan dengan konsep one stop. Konsep ini mengusung semangat kemudahan, karena masyarakat tidak perlu menyambangi beberapa tempat atau ruangan untuk mengurus suatu hajat. Ini sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Kepala Subbagian Tata Usaha H. Slamet.

"PTSP mengusung semangat memudahkan. Dengan PTSP, masyarakat cukup datang kepada petugas di sana, lalu utarakan keperluannya, insyaallah kita layani tanpa perlu berpindah-pindah tempat dan ruangan. Jikapun suatu keperluan membutuhkan tingkat penanganan yang lebih teliti, maka akan dibantu oleh petugas back office juga," ucapnya.

Dengan demikian apapun kebutuhan dan keperluan nantinya akan diterima dan dilayani  oleh bagian kesekretariatan berdasarkan regulasi yang berlaku. Untuk menambah fungsi pelayanan publik di bidang keagamaan, Kemenag Kota Cirebon juga menghadirkan program pelayanan digital. Pelayanan ini misalnya dengan penyediaan layanan Whatsapp "Lawanggada" dengan nomor 082316109990.

Lili Syafriyah selaku salah satu pelaksana kesekretariatan PTSP menuturkan bahwa program PTSP memperhatikan kenyamanan pengunjung, sehingga sejumlah fasilitas disediakan, seperti meja dan sofa, mini library, ruang laktasi, toilet publik, pendingin udara, televisi, internet, dan lainnya. Dengan kekuatan front office sebanyak dua orang bersama kelengkapan lainnya, Lili mengaku siap menjalankan tugas pelayanan di bidang keagamaan melalui PTSP.

Kontributor : Adi & H. Arif A.