Profil PPID

PROFIL SINGKAT PPID KANKEMENAG KOTA CIREBON

Sesuai dengan amanat Undang-Undang no. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik maka di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Cirebon telah disusun Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pelaksana yang dibentuk melalui Keputusan Kepala Kantor Agama Nomor 447 tahun 2021 tentang Penetapan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kantor Kementerian Agama Kota Cirebon. Hal ini merupakan bentuk komitmen Kantor Kementerian Agama Kota Cirebon dalam menyelenggarakan Pelayanan Informasi Publik sesuai dengan Undang-Undang no. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Cirebon menunjuk Kepala Sub Bagian Tata Usaha sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi yang dalam pelaksanaan tugasnya dibantu oleh tim PPID yaitu: Pertimbangan Pelayanan Informasi, Dokumentasi dan Arsip, Pengelolaan Informasi, Pengaduan dan Sengketa Informasi. Anda berhak tahu!

Berikut SK PPID Kantor Kementerian Agama Kota Cirebon, dapat diunduh disini