Bimas Islam Kota Cirebon Gelar Diskusi Penguatan Peran Badan Kesejahteraan Masjid
Sunyaragi (HUMAS Kota Cirebon)
Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam pada Kantor Kementerian Agama Kota Cirebon menggelar diskusi penguatan peran Badan Kesejahteraan Masjid (BKM). Diskusi dihadiri oleh penghulu dan penyuluh agama Islam di lingkup kerja Kota Cirrbon. Kegiatan dilaksanakan di aula kantor pada Jumat pagi (13/9/2024).
Pada diskusi, Katim Kemasjidan Bidang Urais pada Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat, Imam Mutawakil, hadir sebagai narasumber. Imam mengatakan penguatan peran BKM dilakukan salah satunya dengan menjalanlan penataan aset BKM.
"BKM telah memiliki banyak asset baik berupa tanah, bangunan, gedung atau wisma. Terdapat 160 Lokasi aset BKM di 19 Kabupaten/Kota yang terdiri dari Aset tanah dan aset berupa bangunan. Tentu aset barharga tersebut harus dikelola dengan baik, transparan dan akuntable oleh BKM demi kemaslahatan umat," ucapnya.
Imam pun menyebutkan bahwa ada empat langkah yang harus dilakukan guna menata aset BKM. Keempat langkah tersebut yakni membentuk tim penataan; melakukan koordinasi dan kolaborasi antar-BKM se-Jawa Barat dan pihak lain seperti BWI dan BPN; melakukan inventarisasi aset BKM; serta melakukan rekomendasi penataan aset BKM.
Sementara itu, Plt. Kepala Seksi Bimas Islam H. TB. Agus Hidayat mengatakan bahwa BKM amat vital dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui masjid. Senada dengan Imam, dirinya pun mengatakan bahwa inventarisasi aset wakaf menjadi salah satu yhal penting untuk dilakukan.
"Inventarisasi wakaf menjadi salah satu hal yang penting untuk dilakukan dalam rangka pengelolaan aset wakaf. Hal ini sejalan dengan ikhtiar kami dalam melakukan percepatan sertifikasi wakaf. Dengan mensertifikatkan seluruh aset wakaf di Kota Cirebon, maka penyelamatan dan pengelolaan aset masjid dapat semakin kuat secara legal formal," ungkapnya.
Kontributor : Haji Arif Arofah