Penyelenggara Zawa Kemenag Kota Cirebon Gelar Bimtek Digitalisasi Data Wakaf

SHARE

Sunyaragi (HUMAS Kota Cirebon) 

Transformasi digital merupakan salah satu dari tujuh program prioritas Kementerian Agama RI. Program ini mengusung semangat kemudahan dalam penyediaan informasi secara digital di berbagai bidang, tak terkecuali  bidang wakaf. 

Penyelenggara Zakat & Wakaf pada Kantor Kementerian Agama Kota Cirebon H. Sholeh, S.Ag. menyebutkan bahwa aset wakaf merupakan aset milik umat yang harus dipelihara dengan baik.

Salah satu bentuk pengelolaan ini adalah dengan pemanfaatan sistem informasi berbasis digital. 
Hal inilah yang melatarbelakangi dirinya menggelar bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan aset wakaf secara digital pada Kamis lagi (6/10).

Bimtek diikuti oleh kepala KUA dan petugas administrasi wakaf pada tingkat KUA. Sejumlah narasumber dihadirkan, seperti Analis Kebijakan Ahli Muda Abdul Fatah, dan Pranata Komputer Nur Pratomo yang bertugas di Direktorat Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI. 

Bimtek menitikberatkan pada pengelolaan data wakaf dengan pemanfaatan Sistem Informasi Wakaf (SIWAK). Abdul Fatah menyebutkan bahwa SIWAK pada saat ini telah mengalami peningkatan sistem. 

"Kalau kita berkaca pada SIWAK yang lama hanya bersifat pelaporan. Pada saat ini kita update. Jadi misi kita adalah dalam rangka pemutakhiran data wakaf. Ke depannya, kita ikhtiar tercipta big data mengenai wakaf," ungkapnya. 

Abdul Fatah menambahkan bahwa ketersediaan big data akan menambah kekuatan dalam mengamankan aset wakaf dari tangan-tangan tak bertanggung jawab yang berniat menjual aset wakaf untuk kepentingan sendiri. Sementara aset wakaf apabila dikembangan secara baik dan profesional dapat berperan secara positif dalam meningkatkan kesejahteraan umat. 
Kontributor : Haji Arif Arofah