Lima Isu yang Perlu Disikapi dalam Merawat Kerukunan Umat Beragama

SHARE

Sunyaragi (HUMAS Kota Cirebon) 

Kerukunan beragama merupakan suatu hubungan yang dilandasi sikap toleransi dan saling menghargai antar umat beragama dan umat seagama. Ada setidaknya lima isu yang perlu disikapi dalam merawat kerukunan umat beragama. Kelima isu dimaksud adalah pendirian rumah ibadah, intoleransi, potensi konflik sosial yang disebabkan isu SARA, ujaran kebencian melalui media sosial, dan radikalisme terorisme. 
Ini sebagaimana disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Cirebon Buntoro Tirto pada kegiatan Peningkatan Kualitas Umat Beragama yang dihelat FKUB Kota Cirebon di sebuah hotel di Kecamatan Pekalipan (15/12). 

"Untuk menyikapi itu maka dibangun dialog dan sinergi antar para pihak dalam memelihara kerukunan," ungkapnya. 

Dialog dan sinergi sejauh ini telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Cirebon bersama Kantor Kementerian Agama Kota Cirebon, jajaran Forkopimda, tokoh lintas agama dalam wadah FKUB Kota Cirebon, dan tentunya peran serta masyarakat Kota Cirebon.

"Kota Cirebon sejak dulu kondusif dan akan tetap kondusif. Kota ini memang kerapkali dijadikan panggung untuk mengekspresikan pendapat, namun kondusivitas tetap terjaga," ungkapnya. 

Buntoro menambahkan bahwa Bakesbangpol Kota Cirebon sebagai bagian dari Pemerintah Kota Cirebon berkomitmen untuk merawat kerukunan ini bersama mitra-mitra strategis di bidang kerukunan. 

"Pemerintah Kota Cirebon memiliki tugas dan kewajiban dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama. Pertama, dalam hal memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat termasuk memfasilitasi terwujudnya kerukunan umat beragama di Kota Cirebon," ungkapnya. 

Kedua, sambung Buntoro, dalam hal menumbuhkembangkan keharmonisan, saling pengertian, saling menghormati, saling percaya di antara umat beragama. 
Dan ketiga, mengkoordinasikan kegiatan instansi vertikal di Kota Cirebon dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama. 

Kontributor : Haji Arif Arofah