Kepala Kemenag Kota Cirebon Ajak ASN Patuhi Peraturan Berlalu Lintas

SHARE

Sunyaragi (HUMAS Kota Cirebon)

Peraturan dibuat dalam rangka kemaslahatan umat tak terkecuali peraturan berlalu lintas. Berkenaan dengan ini, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Cirebon Saefuddin Jazuli mengajak aparatur sipil negara (ASN) untuk mematuhi peraturan berlalu lintas.

"Tertib berlalu lintas adalah bagian dari perilaku insan yang bertakwa. Jadi sudah sewajarnya kita mematuhi aturannya, salah satunya dengan membuat SIM atau memperpanjang SIM kita yang sudah kedaluwarsa," ucap Saefuddin, di sampaikan di sela-sela pengarahan pada rapat Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama Kota Cirebon, Kamis (15/12).

Saefuddin mengatakan bahwa pembuatan atau perpanjangan SIM kini tak lagi dilaksanakan di lokasi lama, yakni Polresta Cirebon Kota, melainkan dipindah ke lokasi baru, Gedung Satpas SIM Prototype Polres Cirebon Kota.

"Beberapa waktu lalu, saya menghadiri peresmian Gedung Satpas SIM Prototype Polres Cirebon Kota, di Kecamatan Lemahwungkuk. Ini adalah lokasi pembuatan SIM yang baru. Areanya luas, ada tempat ujian praktik berkendara juga yang representatif," ungkapnya.

Peresmian dimaksud dihelat pada Selasa (13/12). Peresmian dilaksanakan Kapolda Jawa Barat Irjen pol Suntana didampingi Kepala Polres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar. Wali Kota Cirebon H. Nashrudin Azis dan jajaran  pejabat Forkopimda Kota Cirebon turut hadir, tak terkecuali Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Cirebon.

Irjen Pol Suntana dalam momen peresmian menyampaikan apresiasi atas keberadaan gedung pelayanan SIM yang baru ini.

"Pembangunan gedung Satpas di Cirebon sangat luar biasa, tempatnya nyaman," ungkapnya.

Dirinya berharap, keberadaan gedung Satpas yang baru ini dapat menambah semangat masyarakat untuk membuat SIM. Dirinya pun berpesan kepada jajarannya untuk memaksimalkan fasilitas moderen dalam pelayanan yang mempermudah masyarakat dalam memperoleh SIM. 

Kontributor : Haji Arif Arofah