Kasubag TU Kemenag Kota Cirebon Sampaikan Grand Design kemenag Terkait Trilogi Kerukunan

SHARE

Sunyaragi (HUMAS Kota Cirebon) 

Kementerian agama merupakan lembaga pemerintahan vertikal yang melayani segala kemaslahatan masyarakat dari berbagai suku dan agama mana pun berkenaan bidang keagamaan. Ini disampaikan oleh Kepala Subbagian Tata Usaha pada Kantor Kementerian Agama Kota Cirebon H. Slamet kepada 60 peserta kegiatan Peningkatan Kualitas Umat Beragama Kota Cirebon di sebuah hotel di Kecamatan Pekalipan (15/12).

Kegiatan dihelat oleh Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kota Cirebon dalam rangka silaturahmi dan sosialisasi program kerukunan umat beragama kepada peserta dari nsur pengurus FKUB Kota Cirebon, jajaran Forkopimda Kota Cirebon, dan para pengusaha hotel. 
Pada kesempatan ini, Slamet didapuk sebagai salah satu narasumber, menyampaikan  grand design Kementerian Agama trilogi kerukunan beragama. 

"Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, pemerintah melalui Kementerian Agama menerapkan grand design terkait kerukunan beragama, yang dikenali dengan istilah trilogi kerukunan umat beragama. Trilogi ini harus dijunjung oleh tiap-tiap warga negara Indonesia dalam merawat kerukunan dan kedamaian antarumat," ungkapnya. 

Trilogi kerukunan umat beragama dimaksud, yakni: [1] Kerukunan intern umat beragama;  [2] Kerukunan antar umat beragama; dan [3] Kerukunan antar umat beragama dengan pemerintah. 
Trilogi kerukunan diterapkan dalam rangka merawat kerukunan dengan tiga langkah strategis, yakni merawat kerukunan umat seagama, merawat kerukunan umat berbeda agama, dan merawat kerukunan umat dengan pemerintah. 

"Langkah konkret yang diterapkan pada saat ini salah satunya dengan menjalankan program moderasi beragama," ungkapnya.

Dirinya pun menambahkan ihwal Slamet program moderasi beragama yang dilaksanakan pemerintah dalam rangka menanamkan sikap toleransi. dan saling menghargai di tengah masyarakat terhadap sesuatu hal yang mungkin berbeda dengan apa yang dipahaminya selama ini. 

"Dan pada akhirnya, masyarakat saling memahami dan menyadari bahwa ikhtiar merawat kerukunan merupakan tanggung jawab bersama seluruh warga negara Indonesia," pungkasnya. 

Kontributor : Haji Arif Arofah