ASN Kemenag Kota Cirebon Dibekali Informasi Haji

SHARE

Sunyaragi (HUMAS Kota Cirebon) 

Haji merupakan salah satu ibadah yang penyelenggaraan keberangkatan jemaahnya ada dalam ranah layanan Kementerian Agama. Animo masyarakat sangat tinggi dalam berhaji. Tak heran jika masyarakat kerap menyambangi pusat layanan haji untuk menanyakan terkait berbagai hal, terutama informasi terkini haji. 

Berkenaan dengan ini, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Cirebon Saefuddin Jazuli membekali seluruh aparatur sipil negara (ASN) terkait informasi haji. 

"Sebagai ASN Kementerian Agama, walaupun kita tidak bertugas di urusan haji, kita tetap perlu untuk mengetahui hal-hal berkenaan haji, sekiranya ada masyarakat bertanya pada kita," ucapnya di hadapan seluruh ASN Kankemenag Kota Cirebon yang berkumpul di aula kantor (19/12). 

Hal yang paling sering ditanyakan adalah terkait daftar tunggu, seperti tentang mengapa calon haji harus menunggu. Dalam hal ini, ASN perlu menyampaikan bahwa waiting list berkenaan dengan kuota yang diberikan oleh otoritas Arab Saudi kepada tiap-tiap negara yang  berjumlah terbatas, dan berkenaan dengan animo masyarakat Indonesia yang demikian tingginya untuk mendaftar haji. 

"Para ASN pun perlu mengetahui informasi sekiranya masyarakat ingin mengetahui tentang estimasi keberangkatan," tambahnya. 

Dalam hal ini, informasi tentang estimasi keberangkatan dapat diketahui melalui sentra layanan haji pada Kankemenag Kota Cirebon,  atau melalui aplikasi berbasis Android, seperti Haji Pintar dan Pusaka. 

Pada kesempatan ini, Saefuddin sekaligus menyampaikan hikmah tentang kewajiban haji bagi yang mampu. 

"Haji merupakan ibadah yang wajib bagi yang mampu. Ukuran mampu tidak sekadar kesiapan fisik diri sendiri, melainkan juga kesiapan finansial selama berhaji, kesiapan finansial bagi keluarga yang ditinggalkan di tanah air, bahkan kesiapan situasi dunia dalam menghadapi musim haji, seperti saat terjadinya pandemi covid," ucapnya. 

Ketika unsur-unsur kesiapan tersebut tidak terpenuhi, maka kewajiban berhaji bagi yang mampu dapat dikatakan gugur. 

Kontributor : Haji Arif Arofah