Anggota DPR RI : Layanan Haji Kemenag Ramah Lansia

SHARE

Jalan Perjuangan (HUMAS Kota Cirebon) 

Regulasi pemberangkatan jemaah haji tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Pada 2022, regulasi mengatur bahwa jemaah haji yang diberangkatkan hanya 46 persen dengan batasan usia di bawah 65. Sementara pada tahun ini, jemaah haji yang diberangkatkan sebanyak 100 persen tanpa batasan usia. Dengan demikian, jemaah haji di atas 65 tahun atau lansia dapat turut diberangkatkan pada tahun ini. Anggota DPR RI Selly Andriana Gantina menyebut bahwa sebanyak 221 ribu jemaah haji Indonesia akan diberangkatkan tahun ini. Separuhnya lanjut usia (lansia). 

"Pada tahun ini, ada  221 ribu jemaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan, 61 ribunya jemaah haji lansia," ucapnya di hadapan 321 jemaah haji Kota Cirebon yang mengikuti Bimbingan Manasik Haji Massal I Tingkat Kota Cirebon di Gedung ICC IAIN Syekh Nurjati Cirebon (13/5/23). 

Kendati demikian, Selly, dalam kapasitasnya selaku bagian dari Komisi VIII yang menangani bidang agama, sosial, kebencanaan, dan pemberdayaan perempuan serta perlindungan anak, menyampaikan pesan agar para lansia tidak khawatir. 

"Bapak Ibu jemaah haji lansia tidak perlu merasa khawatir. Pelayanan Kemenag dipastikan ramah lansia. Petugas haji dibekali pengetahuan untuk memprioritaskan  jemaah haji lansia. Jadi bapak ibu tidak petlu sungkan apabila membutuhkan bantuan dari para petugas," ungkapnya. 

Dalam hal ini Selly pun menyampaikan agar para calon jemaah haji menjaga kondisi kesehatan sedari sekarang. Jika dirasa perlu, jemaah haji dapat membawa obat bagi kesehatannya. 

"Jika dirasa perlu, Bapak dan Ibu dapat juga membawa persediaan obat-obatan sendiri yang mungkin selama ini cocok dikonsumsi oleh Bapak dan Ibu. Namun petugas haji akan menyediakan obat-obatan untuk menunjang kesehatan Bapak dan Ibu selama di Tanah Suci, dan akan rutin memeriksa kesehatan Bapak-dan Ibu," pungkasnya. 

Kontributor : Haji Arif Arofah