Puluhan UMKM di Kota Cirebon Siap Halalkan Produknya

SHARE

Jalan Cipto Mangunkusumo (HUMAS Kota Cirebon)

Pendamping Produk Halal (PPH) Kemenag Kota Cirebon melakukan sosialisasi tentang pentingnya sertifikasi halal bagi UMKM binaan rumah BUMN pada hari Rabu (21/06/2023). Acara yang digelar di Rumah BUMN yang terletak di pusat Kota Cirebon ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pelaku usaha tentang pentingnya sertifikasi halal dalam meningkatkan daya saing produk halal di pasar.

Dalam sosialisasi tersebut, Moh. Abduttawwab Lahny selaku PPH memberikan pemahaman tentang arti penting sertifikasi halal, proses sertifikasi halal, manfaat sertifikasi halal bagi pelaku usaha, dan bagaimana cara mendapatkan sertifikasi halal. Acara ini dihadiri oleh sekitar 50 pelaku usaha UMKM binaan rumah BUMN di Kota Cirebon.

“Masih banyak pelaku UMKM lokal yang belum mengurus sertifikat halal. Sebagian besar mereka tidak mau mengurus karena beranggapan memakan banyak biaya. Apalagi, produk mereka selama ini juga sudah laris tanpa memiliki sertifikat halal,” Ujarnya.

Maka dari itu, acara ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran para pelaku usaha tentang pentingnya sertifikasi halal dalam meningkatkan daya saing produk halal di pasar. "Kami berharap acara ini dapat membantu para pelaku usaha untuk memahami arti penting sertifikasi halal dan mendorong mereka untuk mengajukan sertifikasi halal pada produk-produk halal yang mereka produksi," tambahnya.

Dengan adanya sosialisasi tentang pentingnya sertifikasi halal bagi UMKM binaan rumah BUMN yang diselenggarakan oleh PPH Kota Cirebon, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pelaku usaha tentang pentingnya sertifikasi halal dalam meningkatkan daya saing produk halal di pasar. Sehingga, dapat tercipta lingkungan usaha yang sehat dan berkualitas di Kota Cirebon

 

Kontributor : Riani