Panitia Idulfitri Kota Cirebon Bersiap Gelar Salat Id Tahun 1445/2024

SHARE

Kesambi (HUMAS Kota Cirebon) 

Perayaan Idulfitri tinggal menghitung hari. Guna memastikan perayaan berlangsung lancar, Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kota Cirebon menggelar rapat persiapan pelaksanaan Salat Id, yang dilangsungkan di aula Kantor Kementerian Agama Kota Cirebon (1/4/2024). 

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Cirebon H. Moh. Khuailid yang membuka rapat mengatakan bahwa Idulfitri merupakan salah satu hari besar Islam yang bersifat massal karena menyedot animo besar masyarakat. Oleh karenanya pelaksanaannya mesti dijalankan secara serius, terukur, dan terencana. 

"Idulfitri merupakan perayaan yang menyedot animo masyarakat yang demikian tinggi. Oleh karenanya wajar jika pelaksanaannya melibatkan banyak unsur pemerintahan, seperti Pemerintah Kota Cirebon, Kementerian Agama Kota Cirebon, dan lembaga terkait lainnya. Dengan demikian, persiapan dapat dijalankan secara serius, terukur, dan terencana," ucapnya. 

Hal senada diucapkan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra dari Pemerintah Kota Cirebon, yakni Sutikno. Dikatakannya bahwa ada dua aspek teknis yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan Salat Id.

"Pertama aspek peribadatan yang dilaksanakan oleh Kemenag. Kedua, aspek penyelenggaraan yang melibatkan banyak unsur di sini. Misalnya dalam hal rekayasa lalu lintas yang akan ditangani oleh Polres Ciko, aspek kesehatan yang dilaksanakan oleh Dinkes dan PMI Kota Cirebon, dan aspek keamanan dan kenyamanan yang dilaksanakan oleh DLH Kota Cirebon dan Satpol PP Kota Cirebon," ucapnya. 

Supratiko mengungkapkan harap agar para pihak mempersiapkan sebaik-baiknya pelaksanaan kegiatan berdasarkan tusi masing-masing sehingga masyarakat nyaman melaksanakan ibadah. 

Sementara itu, Kepala Seksi Bimas Islam Rizki Riyadu Taufiq mengatakan bahwa Salat Idulfitri tingkat Kota Cirebon yang dikawal oleh PHBI Kota Cirebon akan dilaksanakan di Alun-Alun Kejaksan dan halaman Masjid Attaqwa Kota Cirebon pada 1 Syawwal 1445 H pada pukul 06.00 WIB. Adapun tanggal masehinya akan ditentukan kemudian berdasarkan hasil sidang isbat Kementerian Agama Republik Indonesia pada 9 April 2024.

Kontributor : Haji Arif Arofah