Kepala MTsN 2 Kota Cirebon Jalani PKKM 4 Tahunan

SHARE

Harjamukti (HUMAS Kota Cirebon) 

Kepala MTsN 2 Kota Cirebon H. Karyadi menjalani penilaian kinerja madrasah (PKKM) periode 4 tahunan, yang dilaksanakan di area madrasah pada Kamis (7/3/2024). Dirinya mengungkapkan suka citanya atas pelaksanaan kegiatan sebagai bagian dari evaluasi kinerja madrasah agar menjadi semakin baik. 

"Saya mengungkapkan rasa syukur dan merasa terhormat atas pelaksanaan PKKM di MTsN 2 Kota Cirebon. Meskipun ini penilaian bagi kepala madrasah, hakikatnya semua unsur dinilai. Hal ini melecut semangat semua punggawa madrasah untuk menunjukkan progres yang telah dilakukan dengan baik selama ini. Dengan demikian, penilaian ini  bagian dari evaluasi bagi MTsN 2 Kota Cirebon untuk semakin baik lagi di periode mendatang," ungkapnya kala menyambut kedatangan tim penilai PKKM, yang berasal dari unsur Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat, Kantor Kemenag Kota Cirebon, dan pengawas madrasah. 

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Cirebon H. Moh. Khuailid yang memimpin rombongan tim penilai mengungkapkan bahwa penilaian dan pengawasan adalah keniscayaan yang senantiasa terjadi dalam kehidupan sehari-hari. 

"Dalam kehidupan beragama, kita mengenal adanya malaikat Rakib dan Atid sebagai bagian dari penilaian dan pengawasan atas amal baik dan amal buruk kita. Dalam kehidupan berorganisasi, kita menjalani penilaian dan pengawasan secara berjenjang berdasarkan sistem hierarki organisasi, hingga puncaknya penilaian dan pengawasan dilakukan oleh rakyat selaku pemimpin tertinggi di negeri ini," ucapnya. 

Sementara itu, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) H. Jajang Badruzzaman mengatakan bahwa PKKM adalah amanat undang-undang untuk dilaksanakan dalam periode 1 tahunan dan periode 4 tahunan. Periode 4 tahunan melibatkan banyak untuk penilai karena berkenaan pula dengan penilaian kepala madrasah untuk lanjut pada kepemimpinan untuk periode selanjutnya. 

"PKKM adalah amanat undang-undang, salah satunya Kepdirjen Pendis Nomor 1111 Tahun 2019 untuk melaksanakan PKKM 4 tahunan. Penilaian ini juga untuk menentukan apakah kepala madrasah telah menjalankan tugasnya dengan baik dan layak melanjutkan kepemimpinan untuk periode kedua berdasarkan kinerjanya," ucapnya. 

Pengawas Madrasah Ujiyanti mengungkapkan bahwa penilaian PKKM difokuskan kepada empat komponen penilaian, yakni usaha pengembangan madrasah, pelaksanaan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan.   Di samping itu, terdapat pula penilaian tambahan terhadap prestasi-prestasi yang ditorehkan oleh madrasah selama kepemimpinan pejabat yang dinilai. 

Kontributor : Haji Arif Arofah