Kepala Kemenag Kota Cirebon : Toleransi adalah Keniscayaan

SHARE

Kejaksan (HUMAS Kota Cirebon) 

Toleransi adalah sikap yang diterapkan masyarakat untuk saling menghargai dan menghormati segala perbedaan yang terdapat di lingkungannya. Dalam koridor moderasi beragama, toleransi merupakan keniscayaan. Ini sebagaimana disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Cirebon H. Moh. Khuailid saat jumpa dengan ketua RW se-Kota Cirebon di Attaqwa Center (6/12/2023). 

"Toleransi adalah sebuah keniscayaan, karena setiap orang secara kodrat berbeda-beda. Ada yang datang dari akar budaya yang berbeda. Agama berbeda,etnis berbeda, bahkan cara pandang dan pola berpikir yang berbeda. Oleh karenanya sikap toleransi menjadi keniscayaan yang hadir di tengah pergaulan masyarakat agar tidak terjadi sikap saling memaksakan kehendak, pemikiran, keyakinan, dan preferensi masing-masing," ucapnya pada kegiatan bertajuk "Pembinaan Kerukunan Umat Beragama bagi Ketua RW se-Kota Cirebon" ini. 

Pentingnya toleransi, tambahnya, menjadi salah satu alasan mengapa moderasi beragama dijadikan salah satu program prioritas Kementerian Agama. Program moderasi beragama memiliki tujuan untuk meningkatkan kualitas kerukunan umat beragama di Indonesia. Melalui program ini, masyarakat diharapkan memiliki daya tahan yang kian kuat dalam mengh adapi ancaman pemikiran dan gerakan yang berpotensi menimbulkan konflik keagamaan, seperti formalisasi agama, radikalisme keagamaan, aliran menyimpang dan sempalan, liberalisme agama, transnasionalisme agama, dan gerakan anti-NKRI. 

Kegiatan pembinaan ini diselenggarakan atas prakarsa Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Cirebon. Kegiatan digelar sebagai bagian dari program sosialisasi moderasi beragama tahun 2023. Ketua FKUB Kota Cirebon Kyai Hamid menyebutkan bahwa sosialisasi dilaksanakan untuk meningkat kesadaran masyarakat akan pentingnya merawat kerukunan. 

"Kerukunan itu harus dilaksanakan setiap saat karena ancaman kerukunan pun terjadi setiap waktu tanpa diundang. Kerukunan beragama adalah tentang bagaimana kita merawat kerukunan umat beragamanya, bukan tentang agamanya. Oleh karena itu, semua orang dari berbagai latar belakang pendidikan, keyakinan, penikiran dan sebagainya bertanggung jawab untuk menjaga kerukunanan di lingkungannya," ucapnya. 

Kontributor : Haji Arif Arofah