Hadapi Tantangan Era Digital, Penyelenggara Zawa Gelar Bimtek e-AIW

SHARE

Kesambi (HUMAS Kota Cirebon) 

Kantor Kementerian Agama Kota Cirebon melalui Penyelenggara Zakat dan wakaf menggelar Bimbingan Teknis e-Akta Ikrar Wakaf (e-AIW) di aula Kantor Kemenag Kota Cirebon (27/12/2023). Bimtek dihadiri oleh para petugas KUA se-Kota Cirebon yang mengoperasikan Sistem Informasi Wakaf (SIWAK). 

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Cirebon H. Moh. Khuailid yang hadir membuka acara mengatakan bahwa wakaf merupakan salah satu kemaslahatan umat yang harus dikelola dengan baik. Di era digital ini, pengelolaan wakaf memiliki tantangannya sendiri. 

"Di zaman modern ini, pengelolaan wakaf memiliki tantangannya sendiri. Pengelolaan administrasi wakaf yang memanfaatkan teknologi telah beralih dengan penggunaan e-AIW. Ini menjadi kemudahan sekaligus tantangan untuk dihadapi oleh para petugas AIW. Oleh karenanya petugas harus dibekali ilmu terkait cara  menguasai pemanfaatan teknologi ini," ucapnya. 

Hal senada diungkapkan oleh Kepala Subbagian Tata Usaha H. Slamet. Dikatakannya pemanfaatan e-AIW yang baik sejatinya dapat semakin memperkuat ikhtiar pemerintah dalam menyelamatkan aset wakaf dari problematika agraria di Indonesia. 

"Dengan pengelolaan data wakaf secara digital, aset wakaf dapat selalu terjaga dari segi administrasi dan lainnya. Tentunya dengan catatan bahwa pengelolaan datanya harus selalu diperbarui dan akurat," ucapnya. 

Sementara itu, Penyelenggara Zakat dan Wakaf H. TB. Agus Hidayat selaku penggagas bimtek mengatakan bahwa bimtek digelar untuk memberikan pengetahuan dan wawasan teraktual dalam dunia perwakafan. Dengan demikian para peserta bimtek dapat semakin berdaya untuk menguasai pengelolaan data wakaf dengan cara dan metode paling mutakhir. 

Kontributor : Haji Arif Arofah