Kini Produk Usaha Pak Sarimin Bersertifikat Halal

SHARE

Lemahwungkuk (HUMAS Kota Cirebon) 

Sebanyak 45 pelaku usaha Kecamatan Lemahwungkuk menerima sertifikat halal pada Kamis (27/7/23). Penyerahan sertifikat dilaksanakan oleh Seksi Bimas Islam bersama KUA Lemahwungkuk dan penyuluh agama Islam ba'da dhuhur di Masjid Al-Hijrah, Kelurahan Pegambiran, Kota Cirebon. Hadir pada kesempatan itu Pak Sarimin yang merupakan salah satu dari penerima sertifikat. 

Sertifikat diserahkan langsung kepadanya oleh Kepala Seksi Bimas Islam Rizki Riyadu Taufiq. Dirinya mengaku senang menjadi bagian dari pelaku usaha yang mendapatkan sertifikat halal. Dengan demikian, dirinya tak sungkan lagi untuk menjajakan produk usahanya ke pangsa pasar yang lebih luas. 

"Alhamdulillah, sertifikat halalnya sudah jadi. Insyaallah akan saya gunakan untuk memasarkan produk saya," ucapnya lugas, seraya menjelaskan bahwa produk usahanya berkenaan dengan produk makanan krupuk Madura dan krupuk jenis lainnya.

Sementara itu Rizki mengungkapkan bahwa produk usaha yang telah bersertifikat halal memiliki banyak faedah. Di antara faedah tersebut seperti kepastian akan jaminan halal dan peluang pasar yang lebih luas. 

"Sertifikat halal yang dikeluarkan BPJPH ini menggunakan tiga bahasa, yakni Bahasa Indonesia, Arab, dan Inggris, karena sertifikat berlaku secara global. Dengan demikian, jika produk kita diekspor ke luar negeri, sertifikat kehalalan ini dapat disematkan karena keabsahannya diakui di kancah internasional," ungkapnya. 

Rizki menambahkan bahwa program sertifikasi halal yang gencar dikampanyekan oleh Kantor Kementerian Agama Kota Cirebon merupakan salah satu wujud komitmen untuk memberi manfaat yang lebih luas kepada masyarakat. Salah satunya adlah untuk membantu perekonomian umat. 

"Sertifikasi halal diharapkan dapat memberi memberi manfaat yang lebih luas lagi bagi masyarakat. Ini komitmen kemenag untuk membantu perekonomian. Dengan adanya sertifikat halal, maka produk usaha yang diperdagangkan telah dipastikan secara sah kehalalannya. Dan ini memberikan kepastian lebih bagi masyarakat yang menjadi konsumennya," pungkasnya. 

Kontributor : Haji Arif Arofah