Kabid Penmad Bagi Tips Madrasah Hebat Bermartabat pada Kepala RA/Madrasah se-Kota Cirebon

SHARE

Pekalipan (INMAS Kota Cirebon)

Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Drs. H. Abudin, M.Ag. berkesempatan beranjangsana bersama 77 kepala RA dan madrasah Kota Cirebon dalam kegiatan Diklat Substantif Kepala RA/Madrasah se-Kota Cirebon di Auditorium Hotel Intan (14/1).

Dirinya pun tak sungkan untuk membagikan tips atau cara agar raudlatul athfal dan madrasah dapat menjadi madrasah hebat dan bermartabat secara seutuhnya.

Dikatakan bahwa ketika kepala RA/madrasah dan para guru menjalankan tugasnya, mereka tidak terlepas dari hukum positif dan hukum syar’i. Kedua hukum itu pasti akan terus mengikuti selama bertugas.

“Hukum positif adalah buatan manusia, khususnya pemerintah. Dirancang sebagai payung hukum untuk memberikan aturan-aturan atau prosedur. Suka tidak suka, kita harus menjalankannya guna mencapai tujuan,” ujarnya.

Sementara hukum syar’i berkaitan dengan aturan agama. Segala itikad kita berkaitan dengan pahala dan dosa serta qodo dan qodar. Kedua hukum inilah yang menjadi modal utama untuk dijalani guna mencapai kondisi madrasah hebat dan bermartabat.

Lebih lanjut dirinya menyebutkan bahwa membangun madrasah hebat bermartabat tidak semudah membalikkan telapak tangan.

“Tapi prosesnya telah melalui analisis tentang bagaimana langkah-langkah tersebut dapat diterapkan untuk mencapai kondisi tersebut,” pungkasnya.

Diklat rencananya akan dilangsungkan selama beberapa hari dan dibagi ke dalam dua kelas guna memaksimalkan transfer ilmu dari widyaiswara. Diklat diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kota Cirebon melalui Persatuan Guru Madrasah (PGM) Kota Cirebon dan Seksi Pendidikan Madrasah dengan menggandeng Balai Diklat Keagamaan (BDK) Provinsi Jawa Barat.

 

Kontributor : Haji Arif Arofah