BDK Provinsi Jawa Barat tentang Diklat Subtantif Kepala RA/Madrasah se-Kota Cirebon

SHARE

Pekalipan (INMAS Kota Cirebon)

Hari ini (14/1) Kantor Kementerian Agama Kota Cirebon melalui Persatuan Guru Madrasah (PGM) Kota Cirebon dan Seksi Pendidikan Madrasah menyelenggarakan Diklat Substantif Kepala RA/Madrasah se-Kota Cirebon di Hotel Intan. Kegiatan dilakukan atas kerja sama dengan Balai Diklat Keagamaan (BDK) Provinsi Jawa Barat.

Kepala Seksi Diklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Helli Helmansyah, S.Sos., M.A.P hadir mewakili kepala BDK Provinsi Jawa Barat. Dirinya mengungkapkan bahwa BDK memiliki tugas untuk mendidik dan melatih tidak hanya PNS, tetapi juga non PNS di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Cirebon.

“Ini jumlahnya ribuan. Jika PNS saja berjumlah sekitar 25.000 maka jumlahnya akan lebih besar lagi jika ditambah dengan non PNS,” ujar Helli.

Dengan demikian, kesempatan untuk mengikuti diklat mungkin saja tidak datang secara rutin pada setiap orang. Karenanya dirinya mengapresiasi langkah PGM Kota Cirebon menggandeng BDK Provinsi Jawa Barat untuk menggelar diklat dengan skema dan perencanaan yang matang.

“Pada diklat kali ini, kami akan berfokus pada peningkatan kompetensi kepribadian, peningkatan manajerial, peningkatan kewirausahaan, dan seterusnya.”

Kegiatan dihadiri oleh 77 kepala RA dan madrasah se-Kota Cirebon, dan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Cirebon, Drs. H. Moh. Mulyadi, M.M.Pd. didampingi oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Dr. H. Rosidi Rido, MA. M.Pd.

Pada kesempatan ini hadir pula Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Drs. H. Abudin, M.Ag. memberikan bekal ilmu tentang kependidikan madrasah.

Diklat rencananya akan dilangsungkan selama beberapa hari dan dibagi ke dalam dua kelas guna memaksimalkan transfer ilmu dari widyaiswara.

 

Kontributor : Haji Arif Arofah