Teken Komitmen Cegah Kawin Anak, Kasubbag TU : Semua Harus Bersinergi

SHARE

Bandung (HUMAS Kota Cirebon) 

Kantor Kementerian Agama Kota Cirebon yang diwakili oleh Kepala Subbagian Tata Usaha H. Slamet menandatangani komitmen cegah kawin anak. Penandatanganan dilaksanakan pada momen Seminar Cegah Kawin Anak di Bandung (13/7/2023) bersama perwakilan dari kota/kabupaten lainnya. Sosok yang saat ini mengemban tugas selaku plh. kepala kantor tersebut mengatakan bahwa komitmen diperlukan agar angka perkawinan anak dapat semakin berkurang. 

"Perkawinan anak adalah perkawinan yang melibatkan salah satu atau dua pihak yang berusia di bawah 18 tahun. Pada tahun 2022 angkanya menurun menjadi 9,23 persen dari sebelumnya 10,35 persen pada 2021. Ini tentu kabar menggembirakan namun perjuangan belum usai. Oleh karenanya diperlukan komitmen bersama ini agar angkanya kian turun," ucapnya. 

Slamet menambahkan bahwa perkawinan anak terjadi oleh berbagai sebab,  seperti hamil di luar nikah, sosial-budaya, faktor ekonomi, dan lainnya. Untuk itu perlu ditingkatkan edukasi terkait pentingnya pencegahan kawin anak agar mengubah paradigma yang keliru terkait ini. 

"Bagaimanapun anak-anak belum matang secara psikologis. Perkawinan yang dilaksanakan di usia sangat muda rentan terjadi banyak masalah," tambahnya. 

Karenanya, Slamet mengajak seluruh pihak untuk bersinergi mewujudkan komitmen ini hingga angka perkawinan anak kian berkurang.

"Perlu sinergi dan komitmen seluruh pihak, seperti pemerintah, tokoh agama dan tokoh masyarakat, bahkan para orangtua. Tanamkan anak-anak kita nilai luhur yang menjauhkan mereka dari pergaulan yang membuat mereka terjebak pada pilihan perkawinan anak. Insyaallah kita bisa mewujudkannya bersama-sama," pungkasnya. 

Kontributor : Haji Arif Arofah