Pengelolaan Data EMIS Dukung Pengembangan Madrasah

SHARE

Sunyaragi (HUMAS Kota Cirebon) 

Education Management Informasi System (EMIS) merupakan salah satu aplikasi pengelolaan data yang berada di lingkup Kementerian Agama. EMIS merupakan basis data yang dapat digunakan untuk membantu proses pengambilan kebijakan. Data-data yang  telah diinput pada EMIS bukan hanya  sekedar profil biasa tetapi lebih secara mendetail seperti nama, jenis kelamin, hobi, nama orang tua, penghasilan, hingga prestasi. Ini sebagaimana disampaikan oleh Fakhri Fahruddin Avicenna, pelaksana pada Seksi Pendidikan Madrasah pada Kantor Kementerian Agama Kota Cirebon (8/12). 

"Pendataan EMIS harus dilakukan dengan benar sesuai dengan tujuan yang telah ditentukan yaitu untuk membantu proses pengambilan kebijakan yang ada. Apalagi pengelolaan EMIS juga berkenaan dengan program pengembangan madrasah, seperti BOS dan PIP," ucapnya. 

Fungsi pendataan EMIS bagi madrasah di antaranya berkenaan dengan pendataan para siswa untuk Program Indonesia Pintar (PIP). 

Saat ini, sistem pendataan pada EMIS sudah semakin maju dan mengalami perkembangan yang cukup signifikan. Dapat dikatakan bahwa dengan seiring kemajuan teknologi pendataan EMIS sudah dilakukan secara mapan dan dapat dilakukan sinkronisasi dengan aplikasi-aplikasi dari intansi lainnya yang memiliki nomenklatur yang beririsan. Pendataan EMIS akan diperbaharui setiap satu semester, atau tepatnya setiap lima bulan sekali. 

Fakhri menyebutkan bahwa pada proses pemetaan EMIS, pendataannya disesuaikan dengan jenjangnya madrasahnya, yakni RA, MI, MTS dan MA, dan disesuaikan dengan kebutuhannya.

Kontributor : Haji Arif Arofah