Ketua APRI Kota Cirebon : KUA Harjamukti Layani Peristiwa Nikah Terbanyak pada 2022

SHARE

Kesambi (HUMAS Kota Cirebon)

Urusan pernikahan merupakan salah satu layanan yang dilaksanakan di kantor urusan agama (KUA) Ada 5 KUA yang berada di lingkup kerja Kantor Kementerian Agama Kota Cirebon. KUA Harjamukti tercatat sebagai KUA yang melayani pencatatan pernikahan terbanyak pada 2022.   Ini sebagaimana disampaikan oleh Ketua Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kota Cirebon H. Sujai ketika ditemui di ruang kerjanya pada Senin (4/9/2023) 

“Pada tahun 2022, KUA-KUA di Kota Cirebon menjalankan tugas pencatatan peristiwa nikah dengan jumlah bervariasi. Kecamatan Harjamukti, misalnya, mencapai angka 900-1000 peristiwa nikah. Lemahwungkuk sekitar 500 peristiwa nikah, Kejaksan sekitar 300 peristiwa nikah dan Pekalipan dengan 200-250 peristiwa nikah. Adapun Kesambi mencatat sekitar 600-an peristiwa pernikahan,” ucap pria yang juga menjabat sebagai kepala KUA Kesambi itu.

Sujai menyebut bahwa perbedaan jumlah ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, di antaranya luas wilayah dan jumlah penduduk. Kecamatan Harjamukti yang memiliki area luas, memiliki tingkat pernikahan yang banyak seiring jumlah penduduknya yang padat. Sedangkan Kecamatan Kesambi memiliki wilayah terluas kedua di Kota Cirebon.

“Sebenarnya, penduduk yang mendiami Kesambi juga cukup banyak. Hanya saja wilayah lebih banyak berisikan mall dan kampus. Dengan demikian wilayah ini juga banyak dihuni oleh  mahasiswa yang statusnya bukan penduduk asli melainkan pendatang,” ucap Sujai.

Sujai menambahkan bahwa selama ini KUA memang dikenal oleh masyarakat luas sebagai institusi pemerintah yang menjalankan pelayanan di bidang pernikahan. Kendati demikian, Sujai menekankan bahwa masyarakat pun dapat dating ke KUA untuk mengurus hajat di bidang keagamaan lainnya

“Selain melayani urusan pernikahan, KUA juga melayani bimbingan keluarga sakinah, zakat, wakaf, kemasjidan, hisab rukyat, manasik haji, pengentasan buta huruf AL-Qur’an, dan layanan keadministrasian keagamaan lainnya. Jadi masyarakat tak perlu sungkan  apabila hendak berkonsultasi,” pungkasnya.

Kontributor : Gita Cahya Utami

Editor : H. Arif Arofah