APRI Kota Cirebon Wadah bagi Penghulu Semakin Berdaya

SHARE

Kesambi (Humas Kota Cirebon)

Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) sebagai wadah organisasi profesi penghulu berfungsi untuk meningkatkan profesionalisme penghulu. APRI merupakan organisasi independen di luar pemerintah yang mengusung program memajukan sumber daya (SDM).

“Tujuannya adalah untuk memberdayakan penghulu sekaligus memberi perlindungan hukum bagi penghulu yang bermasalah,” ucap Ketua APRI Kota Cirebon H. Sujai. Hal tersebut disampaikannya kala dijumpai di ruang kerjanya pada Senin, (4/9/2023). 

"Adapun program yang kita lakukan adalah rapat koordinasi di tingkat KUA secara rutin tiga bulan sekali. Di samping itu juga melakukan pembinaan SDM penghulu, membersamakan persepsi penghulu tentang hukum persoalan nikah, peningkatan kinerja penghulu, membantu kenaikan pangkat penghulu,” lanjut aparatur sipil negara yang bertugas sebagai kepala KUA Kecamatan Kesambi tersebut.

Sujai menambahkan bahwa Kota Cirebon memiliki penghulu sebanyak dua belas personel. Lima dari kedua belas penghulu tersebut diberi tugas tambahan sebagai kepala KUA. Jika dilihat dari perspektif kepegawaian, penghulu merupakan pejabat fungsional  yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak untuk melakukan kegiatan pelayanan dan bimbingan nikah atau rujuk, pengembangan kepenghuluan dan bimbingan masyarakat Islam. Oleh karenanya, lanjut Sujai, penghulu tidak hanya bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan di bidang pernikahan, tetapi juga urusan keagamaan Islam lainnya di bawah arahan Seksi Bimas Islam.

“Urusan tersebut misalnya bimbingan keluarga sakinah, zakat, wakaf, Tilawatil Qur’an, dan lainnya. Dengan kata lain, penghulu pun memiliki tugas dan tanggung jawab dalam hal pelayanan urusan keagamaan Islam di tingkat kecamatan,” pungkasnya.

Kontributor : Rika Mar'atussholihah

Editor : H. Arif Arofah