Kemenag Kota Cirebon Sosialisasikan KMA Pembatalan Keberangkatan Haji

SHARE

Jalan RA Kartini (INMAS Kota Cirebon)

Kantor Kementerian Agama Kota Cirebon melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) menyelenggarakan Sosialisasi dan Penyuluhan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 660 Tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan kepada calon jamaah haji dan masyarakat di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Cirebon. Senin (15/9).

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada calon jamaah haji yang belum diberangkatkan pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/ 2021 M.

Digelar di Attaqwa Center, Kepala Kantor Kemenag Kota Cirebon Moh Ahsan diampingi Kasi PHU Hj. Rokhiyatun,S.Ag., M.Pd., menyebut pembatalan ini dikarenakan pandemi COVID-19 yang melanda dunia termasuk Arab Saudi dan Indonesia belum berlalu.

 “Dibalik keputusan ini faktor kesehatan, keamanan dan keselamatan menjadi menjadi prioritas utama yang harus dikedepankan karena pemerintah bertanggung jawab untuk melindungi warganya.” terangnya.

Sebagai pamungkas dari sambutan, Moh Ahsan mengajak seluruh jamaah agar tetap bersabar,tawakal dan bersama membangun hati agar kelak menjadi haji yang mabrur serta berdoa semoga pandemi segera berakhir.

Hadir dalam sosialisasi tersebut, Kasubag TU kota Cirebon, Kepala KUA, Penyuluh, KBIH dan Kepala Dinas Kesehatan.

 

Kontributor : Riani