Kakanwil Jabar Berikan Pembinaan Bagi ASN Kemenag Kota Cirebon

SHARE

Jl. Terusan Pemuda Cirebon (Humas Kanwil Bagian Tata Usaha)

 

Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut cepat dalam memberikan pelayanan di tengah era disrupsi. Maka akselerasi kompetensi digital ASN dilakukan dalam merespon tantangan tersebut.

 

Hal ini disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Agama RI Dr. H. Moh Nuruzzaman, M.Si dalam pembinaan ASN Kantor Kementerian Agama Kota Cirebon di Aula Kantor Jl. Terusan Pemuda, Sunyaragi, Kec. Kesambi, Kota Cirebon pada Rabu (11/01/2023).

Selain Stafsus, hadir dalam kesempatan ini Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat Drs. H. Ajam Mustajam, M.Si., dan Kepala Kantor Kemenag Kota Cirebon Saefuddin Jazuli, M.Si., serta para ASN di Lingkungan Kankemenag Kota Cirebon yang nampak antusias dengan pembinaan ini.

Disrupsi teknologi informasi membawa banyak dampak nyata pada kehidupan manusia. Sebab itu, segenap pihak, termasuk para ASN harus dapat merespons dengan cepat khususnya yang berkaitan dengan keagamaan.

"Ini harus direspons cepat oleh para ASN, perubahan mendasar tak lagi bisa ditunda agar guru tidak tertinggal dari derasnya arus perubahan,” pesan Nuruzzaman.

Lebih lanjut menurutnya, para ASN Harus memiliki kemampuan dalam penggunaan teknologi digital dan teknologi informasi lainnya yang digunakan dalam penyelesaian pekerjaan. Sedangkan kompetensi literasi data yaitu untuk mengetahui potensi data yang melimpah dan penggunaan big data dalam pengambilan kebijakan yang tepat sasaran dan pelayanan publik yang berkualitas.

"Sebagai ASN perlu membangun pola pikir yang komprehensif, holistik, dan sistematis dalam penguasaan teknologi dengan arus disrupsi. Sehingga akan memiliki integritas yang tinggi dan profesional dalam pelayanan," jelasnya.

Sementara itu, Kakanwil mengatakan dalam arahannya bahwa Kemenag Kota Cirebon merupakan salah satu Kemenag yang diproyeksikan menjadi Pilot Project Pembangunan Zona Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Satuan Kerja Vertikal Tahun 2023.

"Mewujudkan reformasi birokrasi melalui pembangunan zona integritas tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, melainkan butuh kerja keras dan semangat yang kuat. Kemenag Kota Cirebon harus mempersiapkan diri sebaik mungkin sebelum dilakukan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI),” ungkapnya.

Ajam mengatakan ada dua sasaran pokok yang ingin dicapai dalam pembangunan zona integritas, pertama terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Kedua Terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kontributor : Shinta