Guru PAI SD/SMP Kota Cirebon Ramaikan Kegiatan Moderasi Beragama

SHARE

Sunyaragi (HUMAS Kota Cirebon) 

Pada Senin pagi (2/3/2023), Kantor Kementerian Agama Kota Cirebon melalui Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) menggelar kegiatan penguatan guru pendidikan agama Islam (PAI) di aula kantor. Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Cirebon Saefuddin Jazuli, dan diramaikan oleh puluhan guru PAI dari jenjang SD dan SMP. 

Acara berjalan dinamis tatkala para guru mengajukan sejumlah pertanyaan kepada narasumber, yakni Rizki Riyadu Taufiq. Nama yang disebut terakhir tersebut merupakan bagian dari tim penyusun buku Moderasi Beragama yang dirilis oleh Puslitbang Kementerian Agama Republik Indonesia beberapa waktu lalu. 

"Konsep yang terkandung dalam buku moderasi beragama hakikatnya disarikan dari nilai-nilai luhur bangsa ini," ucapnya. 

Nilai-nilai luhur tersebut kemudian dirumuskan ke dalam empat poin moderasi beragama. Poin pertama, yakni menerima perbedaan atau sikap toleransi. Sikap ini salah satunya diwujudkan dengan tidak latah menyalahkan orang lain yang memiliki cara pandang atau pemahaman yang berbeda. 
ASN yang kini menjabat sebagai kepala Seksi Bimas Islam tersebut menambahkan poin kedua yakni menerima budaya atau kearifan lokal. Penerimaan ini berkenaan dengan adat istiadat setempat yang telah menjadi bagian dari identitas masyarakat. 
Sedangkan poin ketiga dan keempat yakni sikap anti kekerasan dan komitmen kebangsaan. Keempat poin tersebut menjadi satu kesatuan yang dapat memupuk sikap moderat dalam beragama. 

Kepala Seksi PAIS Ayub Ahmad Furqon selaku ketua panitia menyebut bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemahaman bagi guru PAI terkait moderasi beragama. Kegiatan ini pun dilaksanakan dengan tujuan untuk menggetoktularkan pengetahuan yang didapat kepada rekan sejawat, peserta didik, dan masyarakat umum. 

"Melalui kegiatan ini diharapkan para pihak dapat turut mengamalkan sikap moderat terhadap perbedaan pemahaman dan pandangan akan suatu hal," pungkasnya. 

Kontributor : Haji Arif Arofah