Nasuka, Penyuluh Agama Kota Cirebon yang rutin Berikan Edukasi Waris kepada Masyarakat

SHARE

Harjamukti (HUMAS Kota Cirebon)
Penyuluh Agama Kota Cirebon, Nasuka, memberikan penyuluhan kepada masyarakat mengenai pembagian waris. Penyuluhan ini diberikan kepada masyarakat yang datang ke Kantor KUA Harjamukti yang meminta penjelasan tentang pembagian harta waris sesuai dengan hukum Islam, sehingga dapat menghindari persoalan di kemudian hari, Jumat (07/06/2024).


Dalam penyuluhan kali ini, Nasuka fokus pada kasus pembagian waris untuk keluarga dengan tiga anak. Ia menjelaskan secara rinci tentang bagaimana harta peninggalan ayah dibagi di antara anak-anaknya sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Nasuka juga memberikan contoh-contoh konkret dan menjawab berbagai pertanyaan dari peserta penyuluhan.


"Sangat penting bagi setiap keluarga untuk memahami aturan pembagian waris. Ini tidak hanya untuk memastikan bahwa hak setiap ahli waris terpenuhi, tetapi juga untuk mencegah perselisihan di masa depan," ujar Nasuka.


Ibu Desi, masyarakat yang mendapatkan penyuluhan mengungkapkan bahwa ia kini sudah tahu bagaimana cara membagi harta waris milik ayahnya.


"Alhamdulillah, sekarang saya lebih paham bagaimana cara membagi harta waris sesuai dengan hukum Islam. Penjelasan dari Pak Nasuka sangat jelas dan mudah dipahami. Ini sangat membantu kami untuk menghindari masalah di kemudian hari," ujar Ibu Desi dengan penuh rasa syukur.


Salah satu fungsi penyuluh adalah memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya memahami hukum waris dalam Islam. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan masyarakat dapat mengurus harta waris dengan benar dan adil, sesuai dengan ketentuan agama.


Nasuka juga menekankan pentingnya konsultasi dengan ahli waris dan tokoh agama setempat ketika menghadapi persoalan waris. "Masyarakat harus proaktif dalam mencari pengetahuan dan tidak ragu untuk berkonsultasi. Ini demi kebaikan bersama dan untuk menjaga keharmonisan keluarga," tambahnya.

Nasuka sendiri adalah penyuluh agama islam Kementerian Agama Kota Cirebon yang sudah pernah pernah menulis buku yang berjudul Belajar Ilmu  Waris, Praktis cepat dan Tepat yang sudah diterbitkan sejak tahun 2015. Karyanya juga acap kali menjadi sumber primer dari penelitian mahasiswa yang mengambil tema waris untuk penelitian.

 

Kontributor : Riani K