Kemenag Kota Cirebon Sosialisasi Pelunasan BIPIH

SHARE

 

Jl. Kartini (HUMAS Kota Cirebon)

Kantor Kementerian Agama Kota Cirebon menggelar Sosialisasi Pelunasan BIPIH bagi calon jamaah yang berhak berangkat pada musim haji 2022/1443 Hijriyah di Islamic Center Kota Cirebon pada Rabu (11/5).

Drs. H. Handiman Romdonny, M.Si selaku Kabid penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Jawa barat menjadi narasumber utama via zoom meeting menegaskan mengenai  batas waktu konfirmasi pelunasan pembayaran biaya perjalanan ibadah haji.

 “Jemaah Haji Reguler yang telah melunasi Bipih maupun mengambil kembali setoran lunas Bipih tahun 1441 Hijriyah/2020 Masehi dapat melakukan konfirmasi Kepada BPS Bipih pada tanggal 9 -20 Mei 2022,” Terangnya.

Selain itu, dijelaskan pula mengenai kriteria jamaah haji yang berhak berangkat yakni telah melunasi Bipih tahun 2020, masuk kuota haji Kabupaten/Kota, berusia maksimal 65 tahun pada tanggal 30 juni 2022, berusia minimal 18 tahun pada 4 juni 2022 atau sudah menikah, belum pernah menunaikan Ibadah haji paling singkat 10 tahun dan paling sedikit harus sudah di vaksin covid dosis pertama.

Semoga semua bisa diberangkatkan dan kembali lagi dengan selamat untuk menjadi haji yang mabrur,” tutupnya.

Sebelumnya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Cirebon, H. Moh. Ahsan dalam sambutannya menjelaskan mengenai tujuan diadakannya sosialisasi pada hari ini yakni menyampaikan KMA No. 434 tahun 2022 tentang Biaya Penyelenggaraan Haji Reguler yang mencakup dua point.

“Yang pertama tentang nilai dan manfaat yang akan didapatan oleh calon jamaah dan yang kedua mengenai dana efisiensi," jelasnya.

Selain itu, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kota Cirebon, Hj. Rokhiyatun, menyebutkan kuota haji Kota Cirebon yang sudah ditentukan pemerintah untuk tahun ini ada 158 orang dan 32 orang cadangan.

Bagi Jamaah yang mengalami kendala pelunasan karena k dapat segera berkonsultasi dan koordinasi dengan layanan perbankan maupun Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kota Cirebon untuk segera dicarikan solusi dan alternatif penyelesaian.

Kontributor : Riani K