Kemenag Kota Cirebon dan DP3APPKB Kota Cirebon Bangun Sinergi Pesantren Ramah Anak

SHARE

Sunyaragi (HUMAS Kota Cirebon) 

Kantor Kementerian Agama Kota Cirebon membangun sinergi bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Cirebon. Sinergi dibangun berkenaan dengan ikhtiar membangun pesantren ramah anak. Salah satunya dengan menggelar bersama Sosialisasi Pesantren Ramah Anak dan Sosialisasi Konvensi Hak Anak yang bertempat di aula Kantor Kementerian Agama Kota Cirebon (21/11). 

dr. Dian Nofitasari selaku Sub Koordinator Pemenuhan Hak Anak pada DP3APPKB sekaligus ketua panitia sosialisasi menyebut bahwa kegiatan dilatarbelakangi oleh upaya peningkatan pemahaman tentang hak anak di lingkungan pondok pesantren. 

"Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemahaman tentang hak anak dan meningkatkan kapasitas pondok pesantren sehingga lingkungan ramah anak dapat diwujudkan," ucapnya. 

Sebanyak 30 peserta menghadiri kegiatan, yang berasal dari unsur pimpinan pondok pesantren di lingkungan Kota Cirebon. 

Sosialisasi dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Cirebon Saefuddin Jazuli. Dikatakannya bahwa dirinya mendukung penuh program pesantren ramah anak, mengingat Kementerian Agama pun memiliki perhatian khusus akan terwujudnya lingkungan pendidikan yang ramah anak. 

"Kementerian Agama memiliki perhatian khusus dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah anak, termasuk pondok pesantren. Dalam Kepdirjen Pendis Nomor 4836 Tahun 2022 tentang Panduan Pesantren Ramah Anak. Di situ panduan lengkap sekali.  Bagaimana cara pandang kita terhadap anak; bagaimana menyelenggarakan pendidikan; bagaimana memperlakukan anak dan sebagainya," ucapnya. 

Kepala Bidang Perlindungan Anak pada DP3APPKB Kota Cirebon Hj. Haniyati menyebut bahwa sosialisasi ini anak dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kepedualian terhadap perlindungan anak dari kekerasan dan human traficking. 

Sementara Kepala Seksi PD Pontren Riana Anom Sari menyebut bahwa sejumlah hal dapat dikemukakan sebagai bagian dari dasar pesantren ramah anak, di antaranya penghilangan diskriminasi dan upaya memberikan yang terbaik untuk anak. 

Kontributor : Haji Arif Arofah