Empat Pertimbangan (Pembatalan) Pemberangkatan Jemaah Haji 2021

SHARE

Jl. Terusan Pemuda (By-Pass) (INMAS Kota Cirebon).

Beberapa waktu lalu, pemerintah memutuskan tidak menyelenggarakan pemberangkatan jemaah haji tahun 2021, sebagaimana termaktub dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021. Ini menjadi kabar sedih bagi para calon haji yang mengidamkan tiba di Baitullah tahun ini.

Namun, keputusan ini tdak diambil begitu saja, melainkan berdasarkan berbagai kajian dan pertimbangan. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Cirebon Dr. H. Moh. Ahsan, M.Ag. menyebut bahwa paling tidak ada empat hal yang dijadikan dasar pertimbangan dalam memutuskan hal tersebut.

Pertama, pertimbangan kesehatan/keselamatan yang terancam selama pandemi; Kedua, adanya prioritas perlindungan pemerintah terhadap keselamatan dan kesehatan jemaah haji; Ketiga, pertimbangan hukum Islam dalam konteks maqashid syariah (perlindungan terhadap keimanan/agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta); Keempat, teknis penyelenggaraan pemberangkatan jemaah haji yang kompleks.
Kendati demikian, Moh. Ahsan menyampaikan agar calhaj tidak berkecil hati.

"Jangan berkecil hati jika tidak bisa berangkat tahun ini. Ibadah haji adalah ibadah yang kompleks. Pasrahkan pada Allah SWT, dan bertawakkal," hiburnya pada para calhaj yang mengikuti Sosialisasi KMA Nomor 660 Tahun 2021 di Attaqwa Center (16/9).
Pada kegiatan ini hadir pula sejumlah narasumber, seperti Kepala Subbagian Tata Usaha H. Slamet, S.Ag., Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon Dr. H. Edy Sugiarto, M.Kes., dan Ketua FKBIH Kota Cirebon Drs. H. Moh. Sayuti.

Kegiatan diselenggarakan oleh Seksi Pendidikan Haji dan Umrah (PHU)  Kankemenag Kota Cirebon. Kepala Seksi PHU Hj. Rokhyatun, M.Ag. menyebutkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan memberikan informasi terkini tentang haji, sekaligus juga memberikan pemahaman kepada calon haji 2021 yang belum diberangkatkan.

Peserta kegiatan memperoleh berbagai informasi penting terkait haji, di antaranya latar belakang penerbitan KMA 660 tahun 2021 terkait pembatalan pemberangkatan jemaah haji Indonesia Tahun 2021; prosedur pengembalian dana pelunasan haji; informasi terkini pandemi di dunia, khususnya Indonesia dan Arab Saudi; serta dukungan moril agar selalu optimis dalam menjemput rindu untuk segera menapakkan langkah di Baitullah.

Semoga dunia lekas pulih dari pandemi, dan jemaah haji dapat kembali mengunjungi Baitullah tahun depan. Aamiin.

Kontributor : Haji Arif Arofah