Harjamukti (KEMENAG)
Pergantian kepemimpinan di lingkungan MTs Negeri 2 Kota Cirebon berlangsung pada Senin (2/2/2026). Seluruh tenaga pendidik dan kependidikan hadir dalam agenda penyambutan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Madrasah sebagai bagian dari proses transisi yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat Nomor B-241/Kw.10/I/KP.07.5/01/2026 tertanggal 14 Januari 2026.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Cirebon yang diwakili Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, H. TB Agus Hidayat, secara langsung mengantar dan memperkenalkan H. Casita, sebagai Plt Kepala MTsN 2 Kota Cirebon. Kehadiran jajaran Kemenag memastikan proses pergantian berjalan tertib dan tidak mengganggu ritme kerja madrasah.
Dalam sambutannya, Kasi Penmad menegaskan bahwa kepemimpinan bukan sekadar jabatan administratif. Ia menekankan profesionalitas, integritas, kepatuhan terhadap regulasi, serta tanggung jawab dalam menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan.
“Tahun ini harus lebih baik dari tahun kemarin. Dan tahun depan harus lebih baik dari tahun ini. Jangan ada kemunduran. Pergantian boleh terjadi. Tapi kualitas pembelajaran dan tata kelola harus tetap bergerak maju.” pesannya tegas.
Sementara itu, H. Casita menyampaikan bahwa kemajuan madrasah tidak mungkin digerakkan oleh satu orang. Ia menekankan pentingnya sinergi antara kepala madrasah, wakil kepala, KTU, pembina intrakurikuler dan ekstrakurikuler, guru, serta tenaga tata usaha.
Transisi ini menjadi perhatian penting bagi warga madrasah. Bagi orang tua dan siswa, stabilitas kepemimpinan berarti kepastian layanan pendidikan tetap berjalan normal. Tidak ada jeda dalam proses belajar, tidak ada penurunan standar.
Kontributor : Sri Endang / Riani