Rekomendasi Belajar ke Luar Negeri
Persyaratan
- Surat permohonan izin belajar ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Cirebon
- Foto copy KTP pemohon;
- Foto copy KTP orang tua pemohon;
- Foto copy ijazah terakhir;
- Foto copy paspor
- Pas foto berwarna 3x4 (2 Lembar);
- Tanda terima/ pengumuman dari universitas yang dituju;
- Surat keterangan bahwa pemohon merupakan alumni sekolah sebelumnya
Prosedur
- Pengajuan berkas permohonan
- Verifikasi berkas
- Penerbitan rekomendasi
Waktu Pelayanan
60 Menit
Biaya
Tidak ada
Produk Pelayanan
Surat Rekomendasi
Pengaduan
Informasi lebih lanjut dapat disampaikan atau diperoleh melalui:
- Petugas : PTSP Kemenag Kota Cirebon
- Telp : (0231) 486047
- WA : 082316109990
- Email : humas.kemenagkotacrb@gmail.com Email