Rekomendasi Belajar ke Luar Negeri

Persyaratan

  1. Surat permohonan izin belajar ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Cirebon
  2. Foto copy KTP pemohon;
  3. Foto copy KTP orang tua pemohon;
  4. Foto copy ijazah terakhir;
  5. Foto copy paspor
  6. Pas foto berwarna 3x4 (2 Lembar);
  7. Tanda terima/ pengumuman dari universitas yang dituju;
  8. Surat keterangan bahwa pemohon merupakan alumni sekolah sebelumnya

Prosedur

  1. Pengajuan berkas permohonan
  2. Verifikasi berkas
  3. Penerbitan rekomendasi

Waktu Pelayanan

60 Menit

Biaya

Tidak ada

Produk Pelayanan

Surat Rekomendasi

Pengaduan

Informasi lebih lanjut dapat disampaikan atau diperoleh melalui:

  • Petugas : PTSP Kemenag Kota Cirebon
  • Telp : (0231) 486047
  • WA : 082316109990
  • Email : humas.kemenagkotacrb@gmail.com Email