Penyuluh Kota Cirebon Isi Bimbingan Mental di Rutan Pelabuhan dengan Materi Fikih Wanita

SHARE

Panjunan (HUMAS Kota Cirebon)


Rutan Pelabuhan kembali mengadakan kegiatan bimbingan mental bagi para warga binaan, kali ini dengan menghadirkan Penyuluh Agama Islam, Nur Akhadah. Dalam sesi yang berlangsung pada hari ini, Nur Akhadah menyampaikan materi penting tentang "Fikih Wanita," yang disambut antusias oleh para pesertabinaan wanita, Kamis (26/09/2024).


Materi yang disampaikan oleh Nur Akhadah bertujuan untuk memberikan pengetahuan  tentang hukum-hukum Islam yang berkaitan dengan wanita. Topik ini sangat relevan untuk menambah wawasan keagamaan serta memperkuat mental spiritual para peserta.


Nur Akhadah menjelaskan pentingnya menjaga kebersihan dan kesucian menurut ajaran Islam. Pembahasan mencakup tata cara bersuci (wudhu, mandi wajib), serta hal-hal yang membatalkan wudhu bagi wanita, seperti haid dan nifas.


“Seorang Muslimah harus memahami kapan dia wajib bersuci dan bagaimana cara bersuci yang benar, agar ibadahnya sah di hadapan Allah,” jelas Nur Akhadah.


Ia juga memberikan pemahaman tentang perbedaan haid, nifas, dan istihadhah (darah penyakit), serta hukum ibadah yang berkaitan dengan kondisi-kondisi tersebut. Ia menekankan bahwa haid dan nifas adalah hal yang wajar bagi wanita, namun ada aturan khusus yang harus dipahami terkait shalat, puasa, dan ibadah lainnya.


Hukum-Hukum Berbusana dalam Islam Materi ini mengupas tentang pentingnya menutup aurat sesuai syariat. Ia menekankan bahwa menutup aurat bukan hanya perintah agama, tetapi juga melambangkan kehormatan dan rasa hormat terhadap diri sendiri.


"Berbusana sesuai dengan ajaran Islam bukanlah sekadar formalitas, melainkan bentuk kepatuhan dan pengabdian kepada Allah serta cara menjaga diri dari hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.


Ia menyentuh tentang pentingnya peran wanita dalam keluarga dan masyarakat. Wanita diakui memiliki peran strategis sebagai ibu, istri, dan anggota masyarakat. Oleh karena itu, pengetahuan fikih sangat penting untuk menavigasi kehidupan sehari-hari sesuai dengan ajaran Islam.


Kegiatan bimbingan ini bertujuan tidak hanya memberikan pengetahuan agama, tetapi juga membangkitkan semangat dan motivasi bagi para warga binaan. Di akhir sesi, Nur Akhadah berpesan kepada para peserta agar senantiasa mendekatkan diri kepada Allah dan memanfaatkan waktu di rutan sebagai kesempatan untuk memperbaiki diri.


"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para warga binaan, khususnya wanita, dapat lebih memahami hukum-hukum Islam yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari dan mampu menjalankannya dengan baik, meskipun dalam kondisi terbatas," harapnya.

Kontributor : Riani Kusuma Wardani