Kemenag Kota Cirebon Ukur Arah Kiblat Musala Al-Barokah Pekalipan

SHARE

Pekalipan (HUMAS Kota Cirebon) 

Salah satu layanan yang disediakan oleh Kantor Kementerian Agama Kota Cirebon adalah pengukuran arah kiblat bagi masjid, musala, maupun perkantoran, hotel, dan rumah tinggal. Layanan masyarakat ini dilaksanakan kapan pun, baik saat bangunan belum berdiri maupun sudah berdiri.

Berkenaan dengan ini, Kantor Kementerian Agama Kota Cirebon melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam melaksanakan pengukuran arah kiblat Musala Al-Barokah, Pekalipan, Kota Cirebon pada Selasa (13/09/2022). 

"Kemarin kami baru selesai melakukan pengukuran arah kiblat musala yang baru dibangun, yaitu Musala Al-Barokah, Pekalipan, Kota Cirebon. Besok juga akan ada pengukuran arah kiblat di daerah Lemahwungkuk, Kecamatan Pegambiran, Kota Cirebon. Semuanya akan kami layani dengan baik, berdasarkan tata aturan yang berlaku," kata Abdullah, pelaksana pengukuran arah kiblat pada Rabu (14/9). 

Abdullah menambahkan, bahwa Kantor Kementerian Agama Kota Cirebon memiliki setidaknya 3 personel yang bertanggung jawab dalam pengukuran arah kiblat, yakni Kepala Seksi Bimas Islam yaitu Drs. H. Muslim, M.Pd.I, Kepala Penyelenggara Zakat & Wakaf H. Sholeh S.Ag, dan dirinya sendiri. Saat menjalankan tugas, mereka  dibantu oleh  penyuluh agama Islam dari kantor urusan agama setempat.

Ada tiga alat yang digunakan oleh tim ukur arah kiblat dalam menentukan titik pengukuran yang akurat, yaitu mizwala, teodolit dan kompas. 

Hasil lengukuran kemudian disinkronisasi dengan data ephemeris. Data tersebut kemudian disertakan ke dalam sertifikat arah kiblat yang dikeluarkan oleh Kemenag Kota Cirebon sebagai bukti bahwa bangunan atau tempat tersebut telah diukur kiblatnya oleh Kementerian Agama. 

Kontributor : Dea & Haji Arif Arofah