51 Penyuluh Agama Islam Kota Cirebon Ikuti Pemetaan PAI

SHARE

Jl. Terusan Pemuda (by-pass) (INMAS Kemenag Kota Cirebon)

Sebanyak 51 penyuluh agama Islam Kota Cirebon mengikuti kegiatan pemetaan tugas dan fungsi penyuluh agama Islam di aula kantor (27/8). Ke-51 penyuluh tersebut berasal dari 10 penyuluh agama Islam fungsional dan 41 penyuluh agama Islam non-PNS.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Cirebon Dr. H. Moh. Ahsan, M.Ag. Dirinya mengungkapkan bahwa pemetaan bertujuan untuk melaksanakan asesmen terhadap penyuluh agama Islam berkenaan dengan wawasan kebangsaan dan moderasi beragama. "Pemetaan perlu dilaksanakan untuk mengetahui kapasitas penyuluh dalam memahami berbagai aspek kebangsaan dan moderasi beragama," katanya.

Penyuluh, sebagaimana namanya, diharapkan menjadi suluh atau pemberi terang di tengah masyarakat. Penyuluh merupakan pengayom yang tidak berat sebelah dan bersikap moderat. Dengan demikian, eksistensi penyuluh diharapkan menjadi penyejuk bagi masyarakat Indonesia yang majemuk ini. Asesmen atau pemetaan ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari pada 27-29 Agustus 2021. Tiap-tiap penyuluh dipersilahkan untuk menjawab seratus butir kuesioner. Per harinya, asesmen diikuti oleh maksimal 17 penyuluh dengan menerapkan protokol kesehatan 5M+1D.

Kontributor : H. Arif Arofah